Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Klik disini.
Read more: Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019
Jakarta, Kemendikbud --- Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12).
Read more: Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Grobogan Ke - 20 Tahun 2019, diadakan kegiatan Senam Bersama dan kegiatan permainan estafet keseimbangan. Ibu - ibu Dharma Wanita Dinas Pendidikan juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, bahkan memperoleh Juara II dalam lomba tersebut.
Selamat kepada Tim Dharma Wanita Dinas Pendidikan, selamat kepada Ibu - Ibu HEBAT.

Hari Hak Asasi Manusia dirayakan tiap tahun oleh banyak negara termasuk Indonesia di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Tanggal ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.
Tanggal 10 Desember dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan.

Sudahkah anak mengenal budaya bangsanya sejak dini? Atau sudahkah anak mengenal budaya di lingkungan rumahnya? Mengapa kita perlu mengenalkan budaya kepada anak - anak sejak dini? Karena dengan mengenalkan budaya, terlebih budaya bangsa sejak dini akan menjadikan anak mengenal bangsanya, sehingga akan menumbuhkan rasa cinta anak terhadap bangsanya.
Mengenalkan budaya bangsa dan daerah yang dimulai sejak dini, tentunya berawal dari lingkungan keluarga, berkembang ke lingkungan sosial sekitar anak. Sekolah menjadi salah satu lingkungan sosial yang mendukung anak untuk mengenal budaya. Nilai - nilai budaya harus diterapkan melalui pendidikan, lewat kurikulum maupun kegiatan - kegiatan yang ada disekolah. SDN 3 Menduran pun mulai mengajarkan siswa - siswinya untuk mengenal budaya daerah bahkan melestarikannya. Salah satu kegiatan mereka adalah dengan menumbuhkan kreatifitas anak - anak dalam membuat motif batik tulis. Dengan belajar juga bereksplorasi dari orang ahli dalam bidangnya, siswa - siswa dibawa untuk belajar bersama di KLUB BATIK SEKAR.
Tidak perlu mahal, tidak perlu jauh, tidak perlu gengsi untuk belajar budaya daerah dan budaya bangsa. Mari bersama kita ajak anak - anak belajar budaya agar mereka mencintai negara Indonesia khususnya budaya bangsa.