HARI RAYA WAISAK TAHUN 2021

Waisak atau Waisaka merupakan hari raya agama Buddha. Hari Waisak juga dikenal dengan nama Visakah Puja atau Buddha Purnima di India, Saga Dawa di Tibet, Vesak di Malaysia, dan Singapura, Visakha Bucha di Thailand, dan Vesak di Sri Lanka. Nama ini diambil dari bahasa Pali "Wesakha", yang pada gilirannya juga terkait dengan "Waishakha" dari bahasa Sanskerta. Di beberapa tempat disebut juga sebagai "Hari Buddha".

Hari Waisak dirayakan dalam bulan Mei pada waktu terang bulan (purnama sidhi) untuk memperingati 3 (tiga) peristiwa penting, yaitu:

  1. Lahirnya Pangeran Siddharta di Taman Lumbini pada tahun 623 S.M.,
  2. Pangeran Siddharta mencapai Penerangan Agung dan menjadi Buddha di Buddha-Gaya (Bodh Gaya) pada usia 35 tahun pada tahun 588 S.M.
  3. Buddha Gautama parinibbana (wafat) di Kusinara pada usia 80 tahun pada tahun 543 S.M.

Tiga peristiwa ini dinamakan "Trisuci Waisak". Keputusan merayakan Trisuci ini dinyatakan dalam Konferensi Persaudaraan Buddhis Sedunia (World Fellowship of Buddhists - WFB) yang pertama di Sri Lanka pada tahun 1950. Perayaan ini dilakukan pada purnama pertama pada bulan Mei. Sedangkan Waisak sendiri adalah nama salah satu bulan dalam penanggalan India Kuno.

Sedangkan di Indonesia, perayaan Hari Waisak mengikuti keputusan WFB. Secara tradisional dipusatkan secara nasional di komplek Candi Borobudur, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Rangkaian perayaan Waisak nasional secara pokok adalah sebagai berikut:

  1. Pengambilan air berkat dari mata air (umbul) Jumprit di Kabupaten Temanggung dan penyalaan obor menggunakan sumber api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan.
  2. Ritual "Pindapatta", suatu ritual pemberian dana makanan kepada para bhikkhu/biksu oleh masyarakat (umat) untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kebajikan.
  3. Samadhi pada detik-detik puncak bulan purnama. Penentuan bulan purnama ini adalah berdasarkan perhitungan falak, sehingga puncak purnama dapat terjadi pada siang hari.

Selain tiga upacara pokok tadi dilakukan pula pradaksina, pawai, serta acara kesenian. Hari Raya Waisak, bersamaan dengan Hari Raya Nyepi, ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983

Selamat Datang
Terimakasih Atas Kunjungan Anda Sampaikan Masukan dan saran anda di Kontak Aduan