PERINGATAN UPACARA HARI KARTINI DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2024
Senin, 22 April 2024 diadakan Upacara Peringatan Hari Kartini di halaman Sekretariat Daerah kabupaten Grobogan. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggenakan pakaian adat nasional mengikuti Upacara Peringatan Hari Kartini tersebut. Sedangkan sebagian ASN yang lain dihimbau untuk mengikuti upacara melalui live streaming atau via zoom meeting. Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2024 ini mengusung tema "WANITA TANGGUH DI ERA EKONOMI DIGITAL".
Dalam sambutannya Bupati Grobogan menyampaikan, bahwa Peringatan Hari Kartini merupakan momentum bagi kita untuk tidak sekedar mengenang sosok RA Kartini. Tapi juga bisa ambil hikmah dari nilai dan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang patut diteladani. Ibu R.A. Kartini berjasa dalam mengangkat derajat kaum perempuan di Indonesia, berkat Ibu RA Kartini saat ini para wanita dapat melaksanakan pekerjaan yang dulu hanya dikerjakan oleh kaum laki – laki, Sehingga kesetaraan perempuan Indonesia mempunyai kesetaraan yang sama di semua aspek.
"SELAMAT HARI KARTINI 2024" mari kita dukung dan wujudkan WANITA TANGGUH DI ERA EKONOMI DIGITAL
Stunting adalah kondisi tak terbalikkan yang dapat berdampak seumur hidup pada individu. Kondisi stunting dapat dilihat dari hasil pengukuran panjang badan menurut umur (PB/U) dan tinggi badan menurut umur (TB/U) di bawah 2 Standar Deviasi menurut standar WHO. Stunting pada anak merupakan suatu kondisi yang dapat menimbulkan akibat yang tidak dapat diubah, seperti cacat mental dan fisik.
Stunting terjadi akibat kurangnya asupan gizi pada anak. Kekurangan gizi ini diawali sejak anak masih di dalam kandungan hingga berusia 2 tahun. Kekurangan protein menjadi penyebab paling umum terjadinya stunting. Berdasarkan penelitian Beal dkk, di Indonesia faktor-faktor yang memengaruhi stunting secara langsung adalah: tinggi badan dan pendidikan ibu, kelahiran prematur, panjang badan bayi baru lahir, pemberian ASI eksklusif, dan status sosioekonomi rumah tangga. Kondisi lingkungan yang memiliki sanitasi yang buruk dan kekurangan air bersih juga turut meningkatkan risiko stunting. Infeksi akibat buruknya kebersihan lingkungan juga dapat menjadi penyebab stunting. Faktor-faktor yang tidak berkaitan dengan kesehatan juga dapat menjadi penyebab stunting. Masalah ekonomi, politik, sosial, dan budaya merupakan faktor penyebab stunting yang tidak berkaitan langsung dengan kesehatan tubuh. Kurangnya pemberdayaan perempuan dan penurunan kualitas lingkungan juga menjadi penyebab stunting.
Stunting umumnya terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dan terlihat ketika anak berusia 2 tahun. Dampak stunting yang terlihat jelas adalah pertumbuhan yang terhambat dibanding anak seusianya.
Stunting juga memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang, di antaranya:
sumber : https://id.wikipedia.org/
Mulai dari tahun 2022 permasalahan stunting menjadi salah satu hal yang selalu menjadi perhatian di Pemerintah Kabupaten Grobogan. Tim Audit kasus Stunting di Kabupaten Grobogan telah dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati Grobogan No. 440/506/2022 Tentang Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting Kab. Grobogan Tahun 2022 yang terdiri dari Tim Pakar dan Tim Teknis. Tim Pakar terdiri dari Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Obgyn, Psikolog dan Persagi (Persatuan Ahli Gisi Cab. Grobogan). Sampai pada tahun ini 2024 permasalahan stunting masih menjadi perhatian, segala upaya terus dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting untuk mewujudkan Zero Stunting di Tahun 2024.

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan mengucapkan "SELAMAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 H" Mohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, umur panjang, rizki berlimpah dan barokah serta lindunganNYA.
Dalam upaya optimalisasi penjaminan mutu pendidikan, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan "Collaborative Governance dalam Mewujudkan Mutu Pendidikan Bermutu di Provinsi Jawa Tengah". Terdapat empat agenda prioritas dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Penerimaan Peseerta Didik Baru (PPDB) yang berkaitan dengan sistem zonasi, pengangkatan Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, dan Rapor Pendidikan serta Perencaaan Berbasis Data.
KALENDER PENDIDIKAN